Perizinan Siswa
SMP Negeri 1 Ngrampal menyediakan layanan perizinan siswa sebagai bentuk administrasi kehadiran dan kepastian hukum bagi peserta didik yang tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar karena alasan tertentu. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi orang tua/wali dalam mengajukan izin serta memastikan setiap ketidakhadiran siswa tercatat dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
🏥 1. Izin Sakit (1–2 hari)
• Surat izin tertulis dari Orang Tua/Wali; atau
• Pemberitahuan melalui media komunikasi resmi yang digunakan oleh sekolah.
🏥 2. Izin Sakit (lebih dari 2 hari)
• Surat izin tertulis dari Orang Tua/Wali; dan
• Surat Keterangan Sakit dari dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan yang berwenang.
👨👩👧👦 3. Izin Keperluan Keluarga yang Mendesak
Persyaratan:
• Surat izin tertulis dari Orang Tua/Wali yang memuat alasan dan jangka waktu izin.
🏅 4. Izin Dispensasi/Tugas
Persyaratan:
• Surat tugas, surat undangan, atau dokumen resmi dari penyelenggara kegiatan dan/atau pembina kegiatan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi bagian Kesiswaan / Wali Kelas SMP Negeri 1 Ngrampal pada jam pelayanan yang telah ditentukan.