Mutasi
SMP Negeri 1 Ngrampal menyediakan layanan mutasi masuk dan mutasi keluar bagi peserta didik. Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi perpindahan peserta didik baik dari sekolah lain ke SMP Negeri 1 Ngrampal maupun sebaliknya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Surat Permohonan — Surat permohonan mutasi masuk dari orang tua/wali peserta didik.
Surat Keterangan Pindah — Dari sekolah asal.
Rapor — Rapor dari sekolah asal.
Fotokopi Kartu Keluarga — KK pemohon.
Fotokopi Akta Kelahiran — Akta kelahiran peserta didik.
Pasfoto 3×4 — Berwarna sebanyak 2 (dua) lembar.
Daya Tampung — Tersedia daya tampung pada tingkat/kelas yang dituju.
Persyaratan Lain — Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat Permohonan — Surat permohonan mutasi keluar dari orang tua/wali peserta didik.
Identitas Orang Tua/Wali — Menunjukkan identitas orang tua/wali.
Surat Keterangan Diterima — Surat keterangan diterima atau surat rekomendasi dari sekolah tujuan (apabila dipersyaratkan).
Tidak Ada Tanggungan — Tidak memiliki tanggungan administrasi kepada sekolah.
Mengembalikan Barang — Mengembalikan buku perpustakaan dan/atau barang milik sekolah yang dipinjam.
Persyaratan Lain — Sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi bagian Tata Usaha SMP Negeri 1 Ngrampal pada jam pelayanan yang telah ditentukan.