Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
SMP Negeri 1 Ngrampal menyediakan layanan informasi mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai bentuk dukungan kepada calon peserta didik dan orang tua/wali dalam mengikuti proses penerimaan peserta didik baru. Informasi yang disediakan mengacu pada kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi, bimbingan teknis, serta pendampingan kepada masyarakat terkait pelaksanaan SPMB yang diselenggarakan secara terpusat di tingkat kabupaten.
Calon peserta didik merupakan warga negara Indonesia yang berhak mengikuti pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Calon peserta didik telah memenuhi persyaratan usia dan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan SPMB Kabupaten Sragen.
Orang tua/wali calon peserta didik mengakses layanan informasi melalui kanal yang disediakan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen.
Mengikuti alur dan prosedur pendaftaran yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis SPMB Kabupaten Sragen.
Melengkapi berkas dan dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dikelola secara terpusat oleh
Pemerintah Kabupaten Sragen - Dinas Pendidikan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai SPMB, silakan mengakses portal resmi SPMB Kabupaten Sragen atau menghubungi bagian Panitia PPDB SMP Negeri 1 Ngrampal.