Bimbingan dan Konseling Peserta Didik
SMP Negeri 1 Ngrampal menyediakan layanan Bimbingan dan Konseling (BK) bagi peserta didik sebagai bentuk pendampingan dan pengembangan diri dalam mencapai keberhasilan belajar serta kematangan pribadi, sosial, dan karier. Layanan ini bertujuan untuk membantu peserta didik mengatasi berbagai permasalahan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.
Peserta didik terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan.
Peserta didik mengajukan permohonan layanan bimbingan dan konseling secara langsung atau melalui wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua/wali, maupun rujukan dari pihak sekolah.
Permasalahan atau kebutuhan layanan berada dalam ruang lingkup pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Mengikuti jadwal layanan yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Untuk kasus tertentu, orang tua/wali dapat dilibatkan sesuai kebutuhan penanganan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMP Negeri 1 Ngrampal pada jam pelayanan yang telah ditentukan.